Minggu, 13 Maret 2011

SKS DI MADRASAH

(Sistem Kredit Semester (SKS) Dalam Kerangka Kurikulum Sekolah/Madrasah Kriteria Mandiri SKM/MKM)

Tujuan Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) di MAN Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon adalah :
a. Meningkatkan hasil pendidikan khususnya mutu lulusan
b. Meningkatkan pelayanan pendidikan baik proses pembelajaran maupun pembinaan kesiswaan
c. Meningkatkan kualitas lembaga baik memenuhi Sekolah Standar Nasional dan Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional.
d. Pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan di madrasah, untuk dapat menjamin kualitas pendidikan di madrasah
e. Potensi daerah dan tantangan global dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, untuk mengantarkan peserta didik ke jenjang yang sesuai dengan harapan
f. Menyesuaikan pola pendidikan di madrasah dengan percepatan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu pesat.
g. Menjawab tantangan dan kebutuhan stake holder yang semakin selektif

Kronologis kegiatan yang dilakukan untuk menerapkan Sistem Kredit Semster (SKS) di MAN Babakan Ciwaringin adalah :
a. Pemaparan dan Diskusi gagasan penerapan SKS oleh para pengelola MAN Babakan Ciwaringin
b. Penggalian referensi pendukung tentang penerapan Sistem Kredit Semester (SKS)
c. Inventaris kondisi pemenuhan Sekolah Standar Nasional/ Sekolah Kategori Mandiri (SSN/SKM) terhadap MAN Babakan Ciwaringin
d. Evaluasi diri tentang pemenuhan kriteria SSN/SKM di MAN Babakan Ciwaringin
e. Penyusunan program dan panduan pelaksanaan Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) di MAN Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon
f. Sosialasi internal dan eksternal
g. Komitmen penerapan SKS di MAN Babakan Ciwaringin
h. Perencanaan kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran dengan sistem SKS.
i. Pelaksanaan pembelajaran dengan Sistem Kredit Semester
j. Monitoring pelaksanaan SKS
k. Evaluasi penerapan SKS
Beban belajar peserta didik untuk satu semester ditentukan atas dasar rata-rata waktu kerja sehari dan kemampuan individu. Umumnya peserta didik dapat belajar antara 10 jam pada siang dan malam hari. Satu minggu (6 hari kerja) 60 jam (3.600 menit) yang berarti sama dengan 80 x 45 menit. Satu satuan kredit semester (1 sks) kegiatannya terdiri dari : 45 menit acara tatap muka terjadwal dengan guru. 45 menit acara kegiatan terstruktur dan acara kegiatan belajar mandiri. Berarti dalam satu minggu (6 hari kerja) beban sks siswa adalah 40 sks. Distribusinya 34 sks berupa kegiatan tatap muka selama 5 hari kerja dan 6 sks untuk pengembangan diri selama 1 hari kerja.
Jumlah sks yang dapat ditempuh oleh peserta didik tiap semester minimal 34 sks dan jumah sks yang harus ditempuh selama belajar di MAN Babakan Ciwaringin sebanyak 204 sks yang dapat diselesaikan dalam 4 semester untuk kelas akselerasi, 10 semester bagi yang mengulang. Untukr Guru Satu satuan kredit semester (1 sks) kegiatannya terdiri dari : 45 menit acara tatap muka terjadwal dengan peserta didik. 45 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan terstruktur. 45 menit pengembangan materi belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar