Minggu, 13 Maret 2011

KOMPETENSI KEPALA MADRASAH

Kepala madrasah dituntut mampu memobilisasi seluruh sumber daya madrasah untuk mencapai tujuan madrasah secara maksimal. Karenanya dibutuhkan figur seorang kepala madrasah yang memiliki sejumlah kompetensi dengan fungsi utama menciptakan situasi yang menjamin proses pembelajaran berlangsung dengan baik. Karenanya, setiap kepala madrasah hendaknya memiliki pengetahuan dan kamampuan yang baik tentang penyelenggaraan pendidikan dengan segala prosedur formal maupun kaidah ilmiahnya, mempunyai karakter kepemimpinan yang sanggup memnjamin pemberdayaan segenap komponen madrasah serta memiliki ketrampilan pemecahan masalah baik dengan komunitas madrasah maupun masyarakat dimana madrasah berada.
Dalam pedoman ”Manajemen Madrasah Aliyah” yang diterbtikan oleh Departemen Agama (1998 : 30-32) dijelaskan bahwa Seorang  kepala madrasah dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi 5 (lima) kriteria, yaitu ; (1) kepala madrasah sebagai pendidik (educator), (2) kepala madrasah sebagai manajer (manager), (3) kepala madrasah sebagai administratror, (4) kepala madrasah sebagai penyelia (supervisor), (5) kepala madrasah sebagai pemimpin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar