Jumat, 29 April 2011

HAFALAN QURAN

SISWA MAN BABAKAN CIWARINGIN WAJIB MENGHAFAL QURAN
Program menghafal Al-Qur’an bagi siswa MAN Babakan Ciwaringin merupakan muatan kurikulum keunggulan lokal. Setiap siswa MAN Babakan Ciwaringin diwajibkan menghafal Al-Qur’an, Siswa tahun pertama (di kelas X) wajib menghafal Juz amma, Siswa di tahun kedua (di kelas XI) wajib menghafal surat Yaasin, dan Siswa di tahun ke tiga (Kelas XII) wajib menghafal Surat Waqiah.
Proses pembinaan hafalan dilakukan secara integrasi dalam mata peajaran Al-Qur’an Hadits, sedangkan penilaian hafalan dilakukan dua kali dalam satu tahun yaitu Munaqosah tahap I pada saat menjelang ulangan semester dan munaqosah tahap 2 pada saat menjelang ulangan kenaikan/ujian. Hasil penilaian/munaqosah dilaporkan kepada orang tua dan siswa yang lulus munaqosah tahap 2 setiap jenjang berhak mendapatkan sertifikat lulus munaqosah.
Menurut Kepala MAN Babakan Ciwaringin Drs. H. Kumaedi, M.Pd. program hafalan qur’an sebagai upaya madrasah dalam menguatkan pencapaian tujuan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Insya Allah setelah siswa lulus dari MAN Babakan Ciwaringin, hafalan quran yang dimiliki siswa akan bermanfaat baik untuk dirinya, orang tua dan masyarakat pada umumnya. Menjelang akhir tahun pelajaran 2010/2011 digelar kegiatan eksplorasi dan apresiasi tahhfidz quran siswa/siswi MAN Babakan Ciwaringin. Menurut Drs. KH. Badawi Murai , M.Ag. selaku Koordinator kegiatan/ Ketua Program Keagamaan, bahwa kegiatan bacaan hafalan (SEMAAN dalam bahasa Pesantren) dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 April 2011 mulai pukul 08.00 WIB s.d 12.30 WIB, kegiatan ini bertujuan menemukan penghafal-penghafal quran di kalangan siswa/siswi sekaligus membudayakan hafalan quran di MAN Babakan Ciwaringin. Dari kegiatan ini ternyata ada siswa/siswi MAN Babakan Ciwaringin yang sudah hafal quran melebihi target pencapaian muatan kurikulum keunggulan lokal. Binti Zulfah (hafal 30 Juz), Arif Musadaf (hafal 19 Juz), Nida Hanifah (13 Juz), Essa Umi Holifatul (hafal 10 Juz), Robiatul Adawiyah (hafal 10 Juz), Mohammad An’im (hafal 7 juz), Aulia Rahman Nazar (hafal 6 Juz), Atun Nurjannah (hafal 5 Juz), M. Aqil Husain (hafal 5 Juz), Dakwatul Walidah (Juz 3 Juz), Naelul Afwa (hafal 3 Juz), Cucu Nurcahyanti (hafal 2 Juz), Wasliyah (hafal 2 Juz), Mubarok (hafal 2 Juz),.
MAN BabakanCiwaringin yang bervisi mewujudkan individu yang bermartabat dalam intelektual, emosional dan spiritual berusaha keras untuk lebih eksis dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan program hafalan quran, pembinaan keagamaan siswa lebih massiv dan memperkuat kegiatan praktek ibadah/ praktek dakwah siswa. Kegiatan praktek ibadah siswa menuntut siswa berkemampuan dan terbiasa melakukan sholat fardhu berjamaah, sholat dhuha, sholat mutlak, sholat hajat, sholat jama’ dan sholat qoshor, munakahat, proses akta hibah, akte wakaf dan akte yayasan, pengrusan jenazah, penyembelihan hewan halal, khutbah jumat dan teknik pendirian lembaga TPA/TKA. Kegiatan ekstrakurikuler unggulan bidang keagaamaan terdiri dari Seni Kaligrafi, Seni Qiroat Quran dan Majelis Bimbingan Dakwah yang dibimbing oleh Drs. Permana M. Nur setiap tahun melaksanakan Bhakti Sosial ke beberapa daerah dengan kegiatan ceramah agama di musholla-musholla, bimbingan manajemen TPA/TKA, dan bimbingan baca tulis Quran. Semoga ilmunya Bermanfaat....

Minggu, 03 April 2011

MADRASAH BERMUTU

RUJUKAN PERENCANAAN DAN PELAYANAN

Sebelum PP tentang standar pembiayaan pendidikan ini dikeluarkan, telah ada SK Mendiknas tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM) yaitu Kepmendiknas No.053/U/2001 yang menyatakan bahwa SPM bidang pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai daerah otonom. Penyusunan SPM bidang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan tentang perencanaan nasional dan standarisasi nasional.

Dalam rangka penyusunan standarisasi nasional itulah, Mendiknas telah menerbitkan Keputusan No.053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang SPM yang diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dan sekaligus ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai di tingkat sekolah.

Kepmendiknas No. 129/U/2004 merupakan hasil revisi dari kepmen sebelumnya sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sistem dan manajemen pendidikan nasional. Pada kepmen ini pendidikan nonformal, kepemudaan, olahraga, dan Pendidikan Usia Dini lebih ditonjolkan. Pendidikan nonformal seperti pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan SD, SMP, SMA, pendidikan ketrampilan dan bermata pencaharian, kelompok bermain, pendidikan kepemudaan dan olahraga secara ekplisit telah ditentukan standar pelayanan untuk masing-masing SPM.

BIAYA OPERASI PENDIDIKAN UMUM

DARI PERMENDIKNAS NO 49 TAHUN 2009

Standar biaya operasi nonpersonalia pendidikan untuk DKI Jakarta pada tahun 2009 setiap jenjang per siswa adalah :
SD/MI = Rp. 580.000,00
SMP/MTs = Rp. 710.000,00
SMA/MA IPA = Rp. 1.010.000,00
SMA/MA IPS = Rp. 960.000,00
SMA/MA BHS = Rp. 960.000,00
(Indeks untuk tiap provinsi Berbeda)

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IX Pasal 62 disebutkan :

(1) Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
(2) Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
(3) Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
(4) Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
b. bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c. biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
(5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.

MODEL PEMBELAJARAN

Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.
Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:


Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.
oleh: Akhmad Sudrajat
Sumber:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990. Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung: FPTK-IKIP Bandung.
Udin S. Winataputra. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Beda Strategi, Model, Pendekatan, Metode, dan Teknik Pembelajaran

KODE ETIK PEGAWAI DEPAG

LAMPIRAN I KEPUTUSAN MENTERI AGAMA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 421 TAHUN 2001
TENTANG
KODE ETIK PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA



KODE ETIK PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA

“KAINI PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA YANG BERIMAN DAN
BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA” :
1. MENJUNJUNG TINGGJ KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA
2. MENGUTAMAKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
3. BEKERJA DENGAN JUJUR. ADIL DAN AMANAH
4. MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN DISIPLIN, PROFESIONALDAN INOFATIF
5. SETIAKAWAN DAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESEJAHTERAAN KORPS

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 14 September 2001

MENTERI AGAMA RI

Ttd

Prof. DR. H. SAID HUSIN AL MUNAWAR, MA