Kamis, 17 Maret 2011

RANCANGAN PROGRAM KEAGAMAAN

KERANGKA PENGEMBANGAN
PROGRAM KEAGAMAAN MAN BABAKAN CIWARINGIN

A. DASAR
1. UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas
2. PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4. Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Tentang SKL dan SI PAI dan Bahasa Arab

B. KOMPETENSI UNGGULAN YANG INGIN DI CAPAI
1. Lancar membaca dan memahami kitab salaf (kuning) yang dipilih sebagai rujukan materi ajar.
2. Mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa arab baik secara lisan maupun secara tulisan.
3. Mampu menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk pengembangan ilmu keagamaan.
4. Mampu menembus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PT Agama baik dalam maupun luar negeri terutama yang berfasiltas BEASISWA.
5. Memberikan tauladan pengamalan ajaran agama dalam kekuatan akidah dan konsistensi amaliyah habluminAllah dan hablumminannas

C. STRATEGI
1. Melakukan adaptasi /modifikasi kurikulum program keagamaan dengan target :
1.1 Menetapkan struktur kurikulum
1.2 Menetapkan staff pengajar yang kompeten dan komitmennya tinggi
1.3 Memiliki SKL, SK, KD hasil modifikasi SI berupa dokumen standar kurikulum program keagamaan.
2. Melakukan sosialisasi kepada komite madrasah, dewan guru, siswa dan orang tua siswa.
3. Memilih calon siswa program keagamaan dari kelas X dengan kriteria/ kemampuan prasyarat yang ditetapkan secara bertahap
4. Menyiapkan sarana dan prasarana pendukung oleh wali kelas
5. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program.
6. Melakukan koordinasi dengan Departemen Agama Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk pengembangan program dan peningkatan standar kompetensi lulusan.
7. Melakukan koordinasi dengan PTN Agama dalam negeri untuk memperbesar jatah PMDK dan fasilitas beasiswa.
8. Melakukan koordinasi/kerjasama dengan PT luar negeri/ TIMTENG untuk memeberikan kesempatan belajar pendalaman/ studi agama Islam
9. Melakukan koordinasi dengan pondok pesantren Babakan Ciwaringin untuk sharing kompetensi lulusan dan prospek belajar di TIMTENG.

D. MANAJEMEN KELAS
1. Tahun pertama hanya 1 (satu) kelas pada tingkat kls XI maksimal 35 siswa, tahun kedua dan ketiga pada tingkat kls XI maksimal 2 (dua) kelas atau 70 siswa.
2. Wali Kelas berperan mendampingi/mengkawal belajar siswa.
3. Pembina PI dan Keagaamaan memberikan perhatian maksimal tentang aktifitas pencapaian kompetensi siswa.
4. Waka Kurikulum mencermati komitmen pelaksanaan TUPOKSI guru
5. Kepala Madrasah mengaevaluasi kinerja dan program yang ditetapkan
6. Komite madrasah dan orang tua siswa memberikan support dana
7. Departemen Agama (Kabupaten, Provinsi dan Pusat) memberikan pembinaan manajemen, bantuan sarana penunjang dan dana operasional kegiatan.

Ciwaringin, 10 Juni 2009
KEPALA MAN BABAKAN CIWARINGIN



Drs. KUMAEDI, M.Pd.
NIP 150270380

Tidak ada komentar:

Posting Komentar